25 Juli 2010

Krisdayanti dan Raul Dilaporkan kePolisi

Setelah aksi ciumannya dengan Raul Lemos menuai kritik dari masyarakat, Krisdayanti kembali harus dihadapi dengan masalah hukum. Krisdayanti dan Raul Lemos dilaporkan seorang pria bernama Yasser Arafat dari kantor pengacara Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Krisdayanti dan Raul dianggap telah melakukan aksi asusila. Yasser Arafat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk melaporkan pasangan yang sedang kasmaran itu ke pihak berwajib. Menurut pria ini, perbuatan KD dan Raul yang dengan sengaja berciuman bibir itu tidak layak dan dianggap keduanya mempertontonkan ketidaksopanan atau melakukan perbuatan asusila di depan masyarakat umum.
“Kita tahu bangsa ini adalah bangsa beradab sehingga semua perbuatan itu dibatasi dengan norma-norma dan Undang-Undang,” kata Yasser saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 23 Juli 2010.
Yang lebih membuat miris lagi menurut Yasser, KD dan Raul terlihat sengaja melakukan ciuman tersebut. Dan perbuatan dua anak manusia yang sedang dimabuk cinta itu dianggap sudah tak bisa ditolerir lagi. Oleh karena itu, dia melaporkan pasangan tersebut ke pihak berwajib.
“Ini perbuatan yang melanggar etika dan kesusilaan,” ucapnya.
KD dilaporkan ke Polda tercatat dengan nomor laporan  2536/VII/2010/PMJ Disreskrimum.  KD dan Raul dijerat pasal 281 KHUP junto 282 junto pasal 1 ayat 1 junto pasal 32 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Lihat Juga Video Krisdayanti dan Raul lemos di Bandung Video KD dan RAUL lemos.
MOHON KLIK LINK DIBAWAH INI.. 1X = anda menyumbang Rp.300 KLIK SANGAT BERARTI UNTUK KEMAJUAN BLOG INI!!
source : HarianBerita

ads

2 komentar:

  1. wah tentang KD dan raul lemos itu urusan orang dewasa...
    aku ga boleh tau....
    heheheh

    BalasHapus
  2. kena tuch
    kepolisi laaah
    gk malu gitu yaaa

    BalasHapus